Satlantas Polresta Deli Serdang Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Antisipasi Kepadatan di Jalinsum

Satlantas Polresta Deli Serdang Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Antisipasi Kepadatan di Jalinsum
Deli Serdang — Dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menekan angka kecelakaan pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang melalui Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas melaksanakan kegiatan monitoring, patroli, dan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik rawan, Jumat (27/03/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di sekitar Simpang Tol Paluh Kemiri, Simpang Sinalco, dan Simpang Abunawas, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan titik rawan kepadatan dan kemacetan kendaraan.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang selaku Kasatgas Kamseltibcar Lantas, AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., kegiatan ini melibatkan personel gabungan yang tergabung dalam Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas Beat 2.
Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli dan monitoring di daerah rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup dan pengalihan arus di titik kepadatan, serta pengaturan lalu lintas secara intensif guna memastikan kelancaran arus kendaraan.
Selain itu, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pengguna jalan.
Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan kepadatan serta masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalur Beat 2, khususnya pada momentum arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terpantau relatif lancar dan terkendali. Upaya rekayasa lalu lintas yang dilakukan juga mampu mengurai kepadatan kendaraan serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan humanis, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.




