Polsek Lubuk Pakam Tindak Tegas Perjudian, Bukti Nyata Melalui Patroli Bahaya Praktik Judi dan Pengungkapan Kasus Narkoba

Polsek Lubuk Pakam Tindak Tegas Perjudian, Bukti Nyata Melalui Sosialisasi Bahaya Praktik Judi dan Pengungkapan Kasus Narkoba
Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang berada di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang langsung merespons dengan melaksanakan patroli dan sambang desa guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Komitmen Polsek Lubuk Pakam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Selain patroli, salah satu upaya yang dilakukan adalah kegiatan Cooling System berupa sosialisasi terkait bahaya praktik perjudian yang dilaksanakan oleh personel Polsek Lubuk Pakam pada Kamis (28/05/2026) di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lubuk Pakam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai bentuk praktik perjudian, dampak negatif yang ditimbulkan, serta dasar hukum yang mengatur tindak pidana perjudian. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam.
Selain upaya pencegahan, Polsek Lubuk Pakam juga secara konsisten melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebagai buktinya, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/05/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku.
Dari hasil pengamanan, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai hasil transaksi, beberapa unit telepon seluler, timbangan elektronik, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Pakam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite, S.H., menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak pidana, baik perjudian, narkotika maupun kejahatan lainnya. Seluruh personel jajaran Polsek Lubuk Pakam berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolsek Lubuk Pakam juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Melalui langkah preventif berupa patroli dan sosialisasi, serta langkah represif melalui pengungkapan kasus narkotika, Polsek Lubuk Pakam membuktikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Dengan demikian, tudingan yang menyebutkan adanya pembiaran ataupun dukungan terhadap praktik perjudian tidak sesuai dengan fakta dan kinerja yang telah dilakukan jajaran Polsek Lubuk Pakam di lapangan.



