Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Blue Light untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polresta Deli Serdang terus menggelar Patroli Blue Light secara rutin di sejumlah titik strategis dan wilayah yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga pagi hari, Senin (29/06/2026).
Patroli yang dilaksanakan oleh personel Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran tersebut menyasar kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, objek vital, jalur protokol, lokasi keramaian, serta daerah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan dialog dengan masyarakat, petugas keamanan, dan pelaku usaha yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light merupakan upaya nyata Polresta Deli Serdang dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Selain memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminalitas, patroli ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polresta Deli Serdang berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman dan tenteram.




