Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Amankan seorang Pelaku

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S (56) berhasil diamankan petugas dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa, (14/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandugan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 (satu) blok plastik klip kecil, 1 (satu) buah sekop plastik kecil, serta 1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Unit I Subnit II setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.
Terduga pelaku kemudian diamankan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku dan saksi di lokasi, pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat tes kit, penimbangan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi mengatakan “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolresta.




