Tak Berkategori

Gencarkan Patroli Mobile, Personil Polresta Deli Serdang Turut Himbau Masyarakat Tolak Aksi Premanisme Dan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel jajaran Polresta Deli Serdang secara aktif menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh personel di lapangan saat melaksanakan kegiatan patroli, sambang ke tempat-tempat keramaian, maupun saat melayani masyarakat di pos polisi dan kantor kepolisian, Rabu (26/08/2026),

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada aksi premanisme, seperti pemalakan, intimidasi, atau bentuk pungutan liar lainnya. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110,” tegas Kapolresta.

Personel juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan wilayah yang bebas dari aksi-aksi yang meresahkan. Oleh karena itu, komunikasi antara polisi dan warga harus terus dijaga.

Himbauan ini disampaikan tidak hanya kepada pemilik usaha dan pengguna jalan, tetapi juga kepada masyarakat umum di pasar tradisional, terminal, pertokoan, dan lokasi-lokasi rawan lainnya.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba guna melakukan tindakan cepat apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas.

Langkah ini mendapat apresiasi dari warga. Salah satu pedagang pasar menyebutkan bahwa kehadiran polisi dan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan sangat membantu dalam menciptakan rasa aman.

“Kami merasa lebih tenang ketika ada polisi berpatroli dan memberikan imbauan. Preman-preman jadi tidak berani berkeliaran,” ujarnya.

Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Ini komitmen kami untuk menjaga kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Melalui imbauan yang terus disampaikan secara masif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button