Sambangi Pos Kamling, Polresta Deli Serdang Berikan Pesan Himbauan Kepada Masyarakat Tengang Bahaya Judi Online dan Narkoba

Jajaran Polresta Deli Serdang Gencar melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai premanisme, geng motor, tawuran bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di kalangan warga, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Rabu (23/09/2026).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, dalam keterangannya masya menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online ataupun penyalahgunaan narkoba. Selain melanggar hukum, judi online dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial,” ujarnya.
Polresta Deli Serdang terus gencar dan melaksanakanya di beberapa titik strategis di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, termasuk pasar, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya judi online dan menjauhinya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktek judi online demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tambah Kapolresta.
Selain melakukan himbauan, Polresta Deli Serdang juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas praktek judi online di kalangan Masyarakat dan bagi Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Deli Serdang berharap dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menekan angka kasus judi online di wilayahnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Aksi Premanisme
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta mencegah aksi Premanisme di kalangan masyarakat dan pelajar, personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi di Desa-Desa
Sepertihalnya Kegiatan yang berlangsung pada hari ini (Selasa, 17/06/2025) Personil Bhabinkamtibmas Lubuk Pakam Menyambangi Kantor Kelurahan dan bertatap muka langsung dengan warga sekitar, personil Bhabinkamtibmas polsek Pantai labu dan Polsek Batang Kuis turut mengunjungi rumah warga diantara di Desa Denai Lama Kec. Pantai Labu dan Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis
Dalam sosialisasi tersebut, personel69yy9ylk77yog kepada warga serta anak-anak sekolah tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dihimbau untuk menjauhi narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.SI saat diwawancarai
Selain Himbauan Bahaya Narkoba, Personil Bhabinkamtibmas turut menghimbau warga untuk bersama menjaga Kamtibmas dari aksi premanisme apapun, serta melaporkan nya ke kantor kepolisian terdekat atau layanan call center 110 apabil melihat ataupun menjadi korban aksi premanisme itu sendiri
Kegiatan sambang ini pun mendapat sambutan positif dari warga masyarakat yang berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang serta menjalin kerja sama aktif dengan pihak kepolisian.




