Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bagikan Brosur Ops Patuh Toba 2026, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan pembagian brosur Operasi Patuh Toba 2026. Kamis (05/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Sosialisasi tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang disosialisasikan meliputi larangan menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur atau belum memiliki SIM, serta melebihi batas kecepatan.
Melalui pembagian brosur tersebut, personel Sat Lantas memberikan informasi dan imbauan agar masyarakat memahami aturan lalu lintas serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, SH, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resty Widya Sari, S. Trk, menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi secara langsung merupakan langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menerapkannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Polresta Deli Serdang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Toba 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif.
Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.




