Berantas Judi Online, Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat

Berantas Judi Online, Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat
Dalam rangka memberantas marak nya Judi Online (Judol), Polresta Deli Serdang laksanakan Berbagai Upaya mulai dari Preemtif hingga Penindakan di lapangan.Sepertinya hal nya kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Sabtu (09/11/24)
Kali ini, Personil Polsek Talun Kenas dan Polsek Tanjung Morawa melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Dampak Buruk Judi Online di Dsn 1 Desa Talun Kenas Kec. STM Hilir dan Dusun IV Desa Telaga Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli SerdangTampak waga datang diantaranya Bapak/ibu hingga para remaja yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut.Dalam kesempatan nya, Personil Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama memberantas Judi Online yang hanya memberikan dampak buruk.
“Selain menjelaskan Dampak Buruk dari Judi Online, kami juga menghimbau khususnya kepada orang tua untuk dapat memantau sekaligus menghimbau anak-anak termasuk pelajar untuk tidak terpengaruh terhadap segala bentuk judi online” pungkas Kapolresta Deli Serdang Kombes pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK saat diwawancarai.
“Judi Online hanya akan menimbulkan banyak kerugian dan berdampak kepada diri sendiri dan keluarga. Laporkan kepada Personil atau Kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya aktivitas perjudian termasuk judi online” tutupnya



