Tolak Premanisms Berkedok Ormas, Polresta Deli Serdang Imbau Masyarakat Laporkan

Polresta Deli Serdang saat ini menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi bila ada aksi premanisme berkedok ormas jelang Idul Fitri yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Imbauan ini disampaikan oleh jajaran Polresta Deli Serdang lantaran menyusul maraknya laporan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai aksi premanisme yang berkedok Ormas.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Imbauan melaporkan ormas yang berbuat premanisme tersebut, yang disampaikan melalui Lapor pungli ramadhan ke Call Center 110 atau kekantor Kepolisian terdekat,” Ujar Kombes Raphael. (Sabtu 22/3/2025).
Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri yang tertulis keterangan dikutip Lapor pungli ramadhan.
“Rekam dan laporkan jika Anda mengetahui dan menjadi korban aksi premanisme ormas melalui call center 110 atau bisa mendatangi Polsek atau Polres terdekat,” ujar Kapolresta.
Upaya ini, dilakukan melalui edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Polresta Deli Serdang saat ini juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas,” Katanya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.



