Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Tolak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk menolak dan melaporkan aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal ini disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Masyarakat diharapkan berani melapor apabila menemukan tindakan intimidasi, pemerasan, atau aksi kriminal lainnya yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Kami siap memberikan perlindungan dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Selasa (25/03/2025).
Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aksi premanisme melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa ormas sejatinya bertujuan untuk membangun solidaritas sosial dan harus berperan positif dalam masyarakat, bukan sebaliknya menjadi alat intimidasi atau kepentingan pribadi oknum tertentu.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak takut melapor jika menghadapi tindakan premanisme.




