Tak Berkategori

Prioritaskan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat, Polresta Deli Serdang Giatkan Patroli Blue Light

Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, personel jajaran Polres Deli Serdang secara konsisten melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya, Senin (05/05/2025) malam.

Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah langkah proaktif dan terencana untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Fokus utama patroli ini mencakup pencegahan pencurian, penindakan premanisme, Genk motor, tawuran serta penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Dengan kehadiran polisi yang terlihat dan aktif di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat jahat para pelaku kriminal.

Pelaksanaan patroli, khususnya pada malam hari, merupakan wujud nyata Polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu patroli ini juga menjadi strategi antisipatif terhadap potensi kerawanan kamtibmas yang mungkin terjadi.

Tidak hanya berpatroli di jalan raya, petugas juga menyasar pusat-pusat pertokoan, bank, pemukiman penduduk, area keramaian masyarakat, dan lokasi-lokasi strategis lainnya yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya sebatas pengawasan fisik.

Anggota yang bertugas juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Masyarakat di imbau untuk senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk ancaman kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, kewaspadaan masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kapolresta Deli Serdang juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme.

Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan tindakan premanisme, seperti permintaan sumbangan dengan modus operandi berkedok organisasi masyarakat, intimidasi, dan berbagai bentuk aksi premanisme lainnya.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi dapat segera merespon dan menindaklanjuti setiap aksi premanisme yang meresahkan,” jelasnya.

Melalui Patroli Blue Light dan berbagai upaya lainnya, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.(##Humas Polresta DS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button