berita polres

Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pungli di Jalan Simpang Abadi Tanjung Morawa

Jumat (09/05/2025), Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Medan – Lubuk Pakam, tepatnya di Simpang Abadi Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AM (28), warga Dusun I, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan petugas sekitar pukul 09.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aksi premanisme berupa pungli terhadap mobil-mobil yang keluar masuk gang dan berputar arah di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli. Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat menunjukkan izin atau dasar hukum atas pungutan tersebut.Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kecepatan respons jajaran Polsek Tanjung Morawa dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kegiatan penindakan premanisme akan terus kita lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pungli yang meresahkan warga,” ujar Kapolresta.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan. Petugas memberikan sanksi fisik berupa 15 kali push up dan 10 kali squat jump, serta meminta pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button