Tak Berkategori

Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan

Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang Pria berinisial amankan Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Selasa (08/07/2025).


Informasi diperoleh, penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 26 Juni 2025 atas Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu (25/06/2025) sekira pukul 22.30 WIB di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian berawal pada saat pelapor saat berada di kedai, pelapor mendapat informasi bahwa Pria Berinisial A akan berkelahi dan pelapor bersama saksi ikut keluar sekalian untuk membeli makanan.

setelah sampai di lokasi pelapor dan korban melihat Pria Berinisial A sedang berkelahi dengan pihak lawan, dan tak lama kemudian pihak lawan kalah.

selanjutnya pelaku bersama temanya mendatangi pelapor dan langsung menyerang pelapor dan korban dengan menggunakan sebilah arit dengan cara membacokan arit tersebut ke arah kepala dan pelapor menangkis bacokan sehingga mengenai bacokan tersebut mengenai tangan pelapor dan kembali membacokan arit yang ada di tanganya ke arak kepala pelapor sehingga mengenai kepala pelapor.

Kemudian pelaku mendatangi korban dan langsung membacokan arit ke arah kepala korban dan di tangkis oleh korban dan pelaku kembali membacokan arit trsebut ke arah kepala korban segingga mengenai kepala sebelah depan korban.

atas kejadian tersebut Pelapor dan Korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut Ke Polresta Deli Serdang untuk diproses secara hukum.

Mendapat laporan dan menanggapi pengaduan tersebut, Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan, pada hari Selasa (08/07/2025) dini hari pelaku berhasil diamankan petugas, saat pelaku berada di kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, saat dikonfirmasi pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian petugas segera membawa pelaku ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, “ benar pelaku telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap, namun kami masih melakukan proses penyelidikannya, dan selanjutnya kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut .” ungkapnya.(##Humas Polresta DS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button