Tak Berkategori

Lakukan Pengecekan, Polseķ Biru Biru Tidak Temukan Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan di Desa Ajibaho

Tindaklanjuti laporan masyarakat, Polseķ Biru Biru Polres Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Alexander Sembiring S.Sos melakukan pengecekan dugaan kegiatan perjudian dadu putar dan Mesin Tembak Ikan di Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa 28 Oktober 2025 sore pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Biru Biru AKP Natanail Sitepu, SH, MH dalam laporannya mengatakan pengecekan dilakukan di Warung Kasran, Warung Mul dan Warung Super Barus.Hasil dari pengecekan di tiga warung tersebut tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan tembak ikan maupun dadu putar.

Selanjutnya Kanit Reskrim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar apabila ada mengetahuinya untuk segera melaporkan kepada petugas dari Polsek Biru-Biru.Pengecekan tersebut masyarakat merasa senang dengan kehadiran personel Polsek Biru Biru.

“Hasil pengecekan tidak ditemukan perjudian dadu putar dan Mesin Tembak Ikan di Desa Ajibaho tersebut. Pengecekan ini akan rutin dilaksanakan untuk tetap mengantisipasi perjudian dadu putar dan mesin tembak ikan,” Pungkas AKP AKP Natanail.(Humas polresta DS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button