Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Lakukan Pengecekan Harga Beras, Pastikan Stabilitas Harga Sesuai Ketentuan Pemerintah

Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga beras premium dan medium di wilayah Namorambe, Selasa, 18 November 2025. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan dan mencegah praktik jual beli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 terkait pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras.
Tim gabungan melibatkan personel dari Disperindag, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Bulog Medan, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, serta Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin IPTU Rikki Sitanggang, S.H.
Pengecekan dilakukan di tiga lokasi, yakni Toko Pasar Murah Kantor Camat Namorambe, Toko S. Tarigan, dan gerai Alfamart Jalan Besar Namorambe Kecamatan Namorambe.
Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh toko dan ritel modern yang disisir tidak ditemukan menjual beras di atas HET. Harga beras premium maupun medium masih sesuai ketentuan pemerintah, menunjukkan situasi pasar yang terkendali.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Tindak lanjut yang disiapkan meliputi pemberian surat teguran hingga upaya hukum bagi pihak yang kedapatan menjual beras melebihi HET. Selain itu, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring stok, jumlah, serta perkembangan harga beras di pasaran.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H mengatakan,” personil dilapangan mengimbau seluruh pedagang tradisional maupun ritel modern untuk tetap menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan nasional” pungkasnya
“Ini juga sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban ekonomi masyarakat.” Tutup nya



