berita polres

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Harga Beras di Namorambe

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang melalui Unit Ekonomi kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendataan harga beras di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) dengan fokus memastikan harga beras premium dan medium tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengawasan bersama dilakukan personel Unit Ekonomi dan didampingi berbagai instansi terkait, di antaranya Disperindag, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, Bulog Medan, Bagian Perekonomian dan SDA, serta Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.

Pengawasan dilakukan di tiga titik, yaitu Toko Indah, Toko Riski, serta gerai Alfamart di Jalan Besar Namorambe. Tim gabungan melakukan pengecekan harga dan stok beras berbagai merek untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran harga ataupun indikasi pengurangan stok.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh pedagang masih menjual beras sesuai dengan HET. Untuk kategori beras medium, harga berada pada kisaran Rp70.000 hingga Rp140.000 per 5–10 kilogram, sedangkan beras premium di retail modern seperti Alfamart dijual pada harga Rp77.000 per 5 kilogram. Beras SPHP juga ditemukan tersedia dengan harga Rp65.500 per 5 kilogram. Tim tidak menemukan adanya penjualan beras di atas harga yang ditentukan pemerintah.

“Seluruh toko yang kami periksa masih mengikuti ketentuan harga, dan stok beras di lapangan dalam kondisi aman,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH

Sebagai langkah tindak lanjut, Sat Reskrim akan terus melakukan monitoring terhadap pergerakan harga dan ketersediaan beras, memberikan himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi HET, serta melakukan koordinasi aktif dengan instansi teknis terkait apabila ditemukan dinamika harga di kemudian hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan resmi Sat Reskrim.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button