Tak Berkategori

Polresta Deli Serdang Melakukan Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

Polresta Deli Serdang Melakukan Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang melalui Unit Ekonomi bersama Satuan Tugas Pengendali Harga Beras melaksanakan pengecekan dan pengawasan harga beras premium dan medium di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 terkait pengendalian harga beras.

Pengawasan dilakukan bersama sejumlah instansi, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Kominfo, BULOG Medan, serta personel Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin IPTU Rikki Sitanggang, S.H.

Tim melakukan pengecekan pada tiga lokasi, yaitu Toko Empat Bersaudara/ZIO, Toko Adi, dan gerai Alfamart di sepanjang Jalan Besar Namorambe. Pemeriksaan meliputi pendataan harga, ketersediaan stok, hingga kesesuaian dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan lapangan, seluruh toko dan ritel modern yang diperiksa tidak ditemukan menjual beras di atas HET. Harga beras premium dan medium tercatat masih sesuai standar pemerintah, dengan stok yang dinilai cukup dan stabil.

Kapolresta Deli Serdang memberikan penegasan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas pangan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Dalam pernyataannya, Kapolresta menyebut, “Pengawasan terhadap harga beras merupakan bagian dari upaya kami memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memonitor distribusi dan harga, serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET.”

Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kestabilan harga serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Selain itu, Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada seluruh pemilik toko maupun ritel modern agar terus menjalankan penjualan sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga transparansi harga kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam mendukung stabilitas pangan dan menjaga rasa aman masyarakat terhadap ketersediaan kebutuhan pokok.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button