Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026 di SMK Negeri 1 Tanjung Morawa

Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa dan guru di SMK Negeri 1 Tanjung Morawa, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut diisi dengan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas. Petugas menyampaikan pentingnya memahami aturan berlalu lintas, etika di jalan raya, serta bahaya pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Selain itu, sosialisasi mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan turut diberikan agar para pelajar memiliki pemahaman hukum sejak dini.
Kapolresta Deli Serdang, melalui Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa edukasi di lingkungan sekolah bertujuan membangun kesadaran sebelum para siswa menjadi pengendara aktif.
“Kami mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan bermotor memiliki aturan, termasuk batas usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin para pelajar memahami pentingnya mematuhi ketentuan tersebut serta menjadi pelopor keselamatan, baik sebagai pengguna jalan maupun sebagai pengingat bagi keluarga di rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan di sekolah merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia remaja.
Melalui kegiatan edukatif ini, Satlantas Polresta Deli Serdang berharap terbentuk generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta memiliki budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah Kabupaten Deli Serdang.




