Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi Dinas

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polresta Deli Serdang di halaman apelMapolresta Deli Serdang. Senin (23/12/24)
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur dan dalam kondisi yang aman serta layak pakai.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam kepemilikan dan penggunaan senpi. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang dipegang personel terjaga baik, serta hanya digunakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian.
Saya tekankan, tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan senpi,” ujar Kapolresta
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti surat izin pemegang senpi, kondisi fisik senjata, hingga amunisi yang digunakan. Kapolresta juga meminta para personel untuk mematuhi aturan ketat dalam penggunaan senpi, termasuk selalu mengutamakan langkah preventif dalam menghadapi situasi di lapangan.
“Setiap personel yang memegang senpi harus memahami bahwa ini adalah tanggung jawab besar. Jangan sampai ada pelanggaran atau kelalaian yang dapat mencoreng institusi Polri,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pemegang senpi dinas, termasuk dari unit patroli, reserse, dan fungsi lain yang memiliki izin penggunaan senjata. Beberapa senpi yang tidak memenuhi standar langsung ditarik untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Kapolresta Deli Serdang berharap personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api. “Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja profesional, salah satunya melalui pengelolaan senjata api yang baik,” tutupnya




