Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas di Lubuk Pakam

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat di sekitar Kota Lubuk Pakam, Senin (11/8/2025). Penyuluhan ini menyasar para pedagang kaki lima, pengguna jalan, dan pekerja perbaikan jalan yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain. Kami berharap masyarakat, termasuk pedagang dan pekerja jalan, dapat berperan aktif dalam menciptakan tertib berlalu lintas,” tegas Kapolresta.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik di Lubuk Pakam, petugas memberikan edukasi langsung tentang penggunaan helm bagi pengendara motor, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan larangan parkir sembarangan.
Para pedagang kaki lima diimbau untuk tidak menempatkan lapak dagangan hingga mengganggu badan jalan, sementara pekerja perbaikan jalan diminta memasang rambu peringatan yang jelas demi keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat yang menerima penyuluhan mengapresiasi langkah Satlantas Polresta Deli Serdang yang turun langsung memberikan edukasi. Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang.




